|
Regulator Kawal Refund 450 Ribu Pelanggan Telkomsel |
|
Written by Achmad Rouzni Noor II - detikinet
|
|
Tuesday, 27 July 2010 10:03 |
|
Jakarta - Pulsa milik 450 ribu pelanggan Telkomsel sempat terpotong akibat penawaran ring back tone (RBT) lewat SMS broadcast. Regulator pun akhirnya turun tangan untuk mengawal pengembalian (refund) pulsa pelanggan hingga tuntas.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui rapat pleno memutuskan bahwa operator Telkomsel melanggar Peraturan Menteri No. 1/2009 saat kali pertama mengirimkan SMS broadcast untuk berlangganan RBT 'Ayo Semangat' kepada lima juta pelanggan terpilih dari total 88 juta pelanggan. Menurut Heru Sutadi, Anggota Komite Regulasi BRTI, pelanggaran terjadi karena RBT tersebut ditawarkan tanpa melalui aktivasi alias otomotis terpasang sebagai nada sambung.
Namun, Telkomsel akhirnya dinyatakan lolos sanksi administratif karena dinilai beritikad baik dengan merevisi penawarannya lewat SMS kedua. "Meski begitu, sesuai aturan dan ketentuan yang ada, Telkomsel tetap wajib mengganti kerugian yang diderita langsung oleh konsumen akibat pengiriman SMS pertama," papar Heru kepada detikINET di Jakarta, Senin (24/7/2010).
Ia menambahkan, BRTI juga akan meminta Telkomsel melaporkan berapa pengguna yang dirugikan dan nomor-nomor mana saja yang telah di-refund oleh Telkomsel sebagai pertanggungjawaban publik. "Untuk mengawal proses refund, BRTI mengharapkan kerja sama masyarakat melaporkan bilamana kerugian atau refund yang harus dilakukan Telkomsel akibat pengiriman SMS mengenai RBT "Ayo semangat" belum dilakukan," tandas Heru. Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno sebelumnya mengatakan, proses pengembalian pulsa pelanggan telah dilakukan. Jika masih ada yang merasa belum kembali pulsanya, menurutnya itu hanya soal waktu saja. "Kasus ini telah selesai dan tidak ada masalah lagi," ujarnya. ( rou / ash )
|